Dumai  

Polsek Bukit Kapur Terkesan Tutup Mata Terkait Maraknya Mesin Judi Gelper Tanpa Ijin Usaha Di Duga Milik AAn

Infestigasi-dumai-Aparat Kepolisian Sektor Bukit kapur Polres Dumai terkesan tutup mata terkait maraknya mesin judi gelanggang permainan (gelper) tembak burung dan ikan di kecamatan Bukit Kapur. Pantauan di lapangan kamis malam , 8/10/2020, terlihat pengunjung ramai di rumah pinggir jalan yang menyediakan mesin tembak ikan dan burung.

Kepala kepolisian sektor (kapolsek) Bukit Kapur AKP Akira Ceria SIK ketika di konfirmasi melalui WA terkait maraknya mesin gelper di wilayah hukum tidak menjawab hingga sepekan dan  tanpa penindakan hukum terhadap aktivitas permainan judi.

Meluasnya permainan mesin tembak burung dan ikan yang tidak punya ijin usaha dari pemko Dumai, terutama di wilayah pinggiran, dari Bagan Besar, Rawa Pendek, Rawa Panjang dalam wilayah hukum Polsek Bukit Kapur, yang terindikasi perjudian mayoritas mesin di duga milik AAn.

Seperti terlihat di depan komodo (perusahaan penumpukan cangkang dan inti sawit) yang di malam hari banyak pengunjung main mesin game  tembak burung dan ikan.3 rumah berdekatan masing-masing berisi 1 mesin game dan ada yang  5 mesin gelper ukuran besar seperti tampak dalam gambar.(rh)