Dumai-infestigasi- Pantauan malam ini di gelanggang permainan ketangkasan King Zone yang terletak di jalan ombak/Hasanuddin, di sinyalir ada unsur perjudian.Modus operasi , pemain yang membeli koin dan menang di mesin dapat menukar dengan sehelai kartu.Bila pemain ingin menukarkan kartu, karyawan telah menunggu di belakang dekat kamar mandi.Nilai sehelai kartu di hargai Rp.100.000,-.
Di samping dengan menukarkan kartu dengan uang, unsur perjudian terdapat pemain mendapatkan voucher yang di undi setiap akhir bulan dengan iming-iming hadiah, di mana pada bulan ini, voucher di undi pada tanggal 31 desember 2018.
Gelanggang permainan King Zone, merupakan suatu usaha dengan tingkat yang tidak patuh terhadap peraturan daerah.Sesuai Peraturan daerah jam operasional gelper tutup pukul 23.00 atau 11 malam, namun King Zone buka hingga pukul 1 dini hari.
Ijin yang di ajukan awal hanya 7 meja, namun kenyataan di lokasi malam ini, terdapat 60 mesin Paman, 10 mesin Poker, 3 mesin bubble ball, serta 9 mesin permainan ikan.Keseluruhan total permainan terdapat 82 mesin ketangkasan.
Pasal 303 KUHP
Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah barang siapa tanpa mendapat izin
a) dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bemain judi dan menjadikanya sebagai mata pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu usaha itu;
b) dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada halayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam usaha itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau di penuhi sesuatu tata cara;
c) menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencarian
~ kalau yang bersalah melakukan kejahatan tetsebut dalam menjalankan mata pencarianya,maka dapat dicabut haknya untuk mejalankan mata pencariannya itu
~ yang disebut permainan judi adalah tiap tiap permainan dimana pada umumnya kemungkinan untuk mendapat untung adalah bergantung pada keberuntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir.
Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan,SIk ketika di konfirmasi malam ini perihal adanya indikasi perjudian di King Zone mengatakan, Skep Walikota nomor 24 tahun 2017, gelanggang permainan dari jam 10.00 hingga jam 23.00, karena penertiban jam operasional sesuai perda adalah satpol pp, namun bila di temukan unsur perjudian akan di tindak lanjuti oleh polres.Terima kasih infonya akan kami lidik terkait perjudiannya, ungkap kapolres dumai.(ricky)