Dunia  

Dugaan Korupsi Berjamaah Bansos Pemko Dumai

Dumai-infestigasi.com-Tipikor Polres Dumai mulai intensif melakukan penyelidikan dugaan korupsi bantuan sosial pemko Dumai yang di salurkan melalui bagian kesejahteraan rakyat sekretariat daerah pemerintah kota Dumai.Beberapa orang saksi telah di tetapkan sebagai tersangka.Menurut seorang nara sumber yang layak di percaya kepada www.infestigasi.com, penerima dana bansos ada sekitar 1300 item, rata-rata dengan nilai nominal Rp.20 juta dan  Rp.30 juta.Sumber tersebut juga mengatakan ada bantuan rumah ibadah dengan nilai ratusan juta, bahkan Rp.500 juta untuk satu rumah ibadah.

Dugaan korupsi berjamaah Bansos Pemko Dumai ini marak terjadi pada anggaran tahun 2013.Bansos ini masuk melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kota Dumai.Bahkan ada proposal pengajuan permohonan bantuan belakangan di ajukan namun mata anggaran per item bansos telah di masukkan ke dalam sistim.Pada tahun 2013 pokok-pokok pikiran anggota DPRD Dumai banyak untuk bansos  di masukkan ke bagian kesra, karena butuh biaya politik untuk pemilihan legislatif tahun 2014.

Perihal bantuan sosial di atas Rp.200 juta sepatutnya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku harus di lakukan pelelangan.Namun kenyataannya, bantuan sosial Rp.500 juta ke salah satu rumah ibadah di serahkan melalui Cek Kontan.Informasi yang di peroleh, bantuan sosial Rp.500 juta ke rumah ibadah melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD Dumai yang rumahnya dekat dengan rumah ibadah yang di beri Bantuan Sosial.

Persoalan bansos ini muncul ke permukaan setelah BPK RI mengaudit para pihak yang mengajukan dan yang menerima bansos.Rata-rata penerima bansos, dana yang di terima di duga tidak utuh seluruhnya.Jadi perlu dukungan masyarakat Dumai kepada  Penyidik Tipikor Polres Dumai agar Anggota DPRD Dumai yang di duga menerima aliran dana bansos dapat di tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.(ricky)