Pembentukan Tim Penjaringan Calon Ketum Koni Dumai Cacat Hukum

Infestigasi-dumai- Pembentukan Tim Penjaringan calon ketua umum koni kota Dumai oleh ketua umum koni kota Dumai H.Khairudin di nilai cacat hukum.

Hal ini di kemukakan Wakil Sekretaris 1 koni kota Dumai Ricky Hutagalung,SH, karena usulan nama tim penjaringan tidak pernah di bawa dalam rapat pengurus harian koni kota Dumai.Ricky mengklaim ada rekayasa dengan menunjuk 5 orang susunan tim penjaringan.

Pemilihan nama-nama yang duduk di tim penjaringan merupakan orang terdekat H.Khairudin, seperti Antoni Kimlan dan M.Said serta dari pegawai Dispora.Dalam alam reformasi dan demokrasi saat ini, jangan menggunakan segala cara agar dapat meraih jabatan kembali menjadi ketua umum koni periode berikutnya.

Ricky berpesan kepada ketua koni, agar tim penjaringan di batalkan, dan di bawa kembali ke dalam forum rapat pengurus harian koni dumai, siapa yang pantas untuk duduk di tim penjaringan. “Tim Penjaringan harus independen dan tidak berpihak kepada sang petahana H.Khairudin, karena ini organisasi olahraga bukan organisasi pengusaha”, ujar ricky.(son)