PORBBI Tidak Punya Legalitas Kemenkuham Akan Adakan Buru Alek

Dumai-Beredar informasi di group media sosial seperti FB dan WA, bahwa ada kelompok buru babi yang menamakan diri PORBBI Kota Dumai di bawah komando Dedet dan Yuska akan mengadakan acara Buru Alek Di Kota Dumai Sabtu/Ahad (16-17) Desember 2023. Setelah di telusuri ternyata kelompok buru babi tersebut Tidak Mempunyai Legalitas Hukum yang sah dan di akui negara, Tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta hingga berita ini di terbitkan. Padahal, satu-satunya PORBBI di Provinsi Riau yang mempunyai Legalitas Hukum dan HAM RI di Jakarta adalah PORBBI Kota Dumai dengan Rahmad Dhani sebagai Ketua dan Edriwan sebagai Sekretaris.