Dumai  

WALIKOTA DUMAI TERKESAN DISKRIMINATIF

Dumai-infestigasi.com-Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di badan Jalan di Kota Dumai ternyata mengandung unsur diskriminatif.Walikota Dumai Zulkifli AS Terkesan Diskriminatif dalam mengelola ekonomi kerakyatan seperti PKL pinggir jalan.Walikota Dumai Zulkifli AS hanya menginstruksi kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai untuk memindahkan PKL yang berjualan di badan jalan MH Thamrin ke Pasar Kelakap Tujuh, sementara PKL  lain yang berjualan  di Kota Dumai cenderung terjadi pembiaran. Pantauan www.infestigasi.com di lapangan, PKL di jalan Arifin Ahmad atau pasar bundaran PKL berjualan di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Selain di jalan Arifin Ahmad, masih ada lagi PKL yang berjualan di badan jalan, seperti Jalan Kesuma atau pasar Jayamukti, dan PKL di jalan Sisingamangaraja atau pasar senggol, serta PKL yang berjualan di depan ruko jalan Ombak.Khusus untuk di jalan Arifin Ahmad, jalan kesuma, dan jalan sisingamangaraja tidak pakai batas waktu jam , sedangkan untuk PKL di jalan Ombak sampai bats waktu pukul 09.00 WIB , walau terkadang hingga pukul 13,00 WIB.

Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli AS ketika di konfirmasi beberapa waktu melalui pesan singkat tidak memberi komentar, sehingga wako dumai terkesan tidak peduli tentang kehidupan pedagang pasar , dan menyerahkan permasalahan pasar kepada Tim Terpadu yang di pimpin Sekretaris Daerah Kota Dumai M.Nasir.Sedangkan untuk penertiban PKL MH.Thamrin di pimpin kordinator Tim Yustisi H.R.Bambang Wardoyo,SH.(riki)