Dumai-infestigasi.com-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai lemah terhadap pemilik salon yang membuka usaha karaoke di jalan Merdeka menjadi tolak ukur kinerja kepala kantor dalam memberantas penyakit masyarakat.
2 dari 3 salon karaoke yang buka hingga pukul 6 pagi tadi sabtu (1/12/2018), Lia Salon dan Adinda Salon tetap menerima tamu untuk hiburan musik karaoke, sedangkan Shetia Salon tutup.
Di Lia Salon terlihat 1 kendaraan roda 4 dan 1 kendaraan roda 2 parkir di halaman salon, sedangkan di Adinda Salon terlihat 2 mobil dan 3 kendaraan roda 2 parkir di halaman salon.Selain kendaraan roda 2 parkir di halaman salon, terdapat beberapa unit ranmor di masukkan ke dalam salon..Di ke 2 salon ini terdengar dentuman musik cukup keras hingga ke jalan raya.Seperti di ketahui, instansi satuan polisi pamong praja kota Dumai punya seksi intelijen dan seksi operasi.
Seyogyanya, satuan polisi pamong praja menyita alat dan perlengkapan musik karaoke di salon, karena fungsi nya bukan untuk hiburan dan musik , hanya untuk salon.Penyalahgunaan jam Ijin operasional salon hanya buka hingga pukul 22.00 Wib atau 10 malam.Di duga kuat, oknum satuan polisi pamong praja kota Dumai bekerja sama dengan pemilik salon karaoke dan oknum mendapat upeti tiap bulan.
Kepala badan satuan polisi pamong praja kota Dumai H.R.Bambang Wardoyo,SH ketika di konfirmasi belum memberikan tanggapan terkait 2 salon di jalan merdeka buka hingga pukul 6 pagi, hingga berita di terbitkan(ricky)