Dumai  

PPK Proyek Bangunan IGD dan Kebidanan Bungkam di Konfirmasi

Dumai-infestigasi-Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Bangunan IGD dan Kebidanan RSUD Dumai Khairudin bungkam di konfirmasi via SMS terkait berita kelebihan bayar kepada kontraktor pelaksana.Khairudin tidak menggunakan hak jawab terkait pertanyaan yang di ajukan redaksi.Konfirmasi yang di ajukan kepada PPK, kalau yang di bayar bobot pekerjaan 96,9 %, sisa yang tidak di bayar 3,1 % komponen apa yang tidak di bayar, Khairudin selaku PPK dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut tidak menjawab.

Pernyataan yang di sampaikan Direktur RSUD Dumai dr.Ferianto bahwa pembayaran kepada kontraktor pelaksana dengan bobot pekerjaan 96,9 % dan pekerjaan di hentikan.Dr.Ferianto mengarahkan kepada redaksi agar menanyakan kepada PPK Khairudin, namun ketika di konfirmasi Khairudin bungkam, tidak menjawab.

Dr.Ferianto juga melakukan pembohongan publik, 4 hari lalu mengatakan tukang tidak bekerja, tapi ambil alat-alatnya, namun kenyataan di lapangan minggu (6/1/2019) malam hari tukang masih bekerja hingga larut malam.Hal ini juga di konfirmasi kepada Direktur RSUD Dumai Dr.Ferianto senin (7/1/2019), namun tidak di jawab, artinya benar tukang masih bekerja setelah terjadi pembayaran kepada kontraktor.Manipulasi-manipulasi dokumen di buat sedemikian rupa seolah-olah bobot pekerjaan yang di bayarkan telah sesuai dengan kenyataan di lapangan, namun diam-diam tukang tetap bekerja untuk mencapai target sesuai yang di bayarkan.

Beberapa media hari ini ramai berkunjung ke RSUD Dumai, namun bukan mengecek lokasi proyek bangunan, hanya mendatangi ruangan PPK Khairudin.Kalangan media melakukan konfirmasi kepada  Khairudin.Informasi dari rekan media yang bertemu PPK Khairudin, di jawab bahwa proyek tersebut di dampingi Tim BPKP dan tim TP4D.Padahal kalau memang benar ada pendampingan dari Tim BPKP fan TP4D , apa Tim tersebut pernah melihat ke lapangan  setelah pekerjaan di lakukan pembayaran, apa pernah di cek ke lapangan bobot pekerjaan  ?

PPK dan KPA Khairudin seharusnya menerangkan kepada redaksi www.infestigasi.com, bahwa apa yang di lakukan sebagai PPK dan KPA telah sesuai dengan bobot pekerjaan, bukan bungkam tidak menjawab.Kalau merasa diri sebagai PPK dan KPA telah benar dan lurus bekerja, tidak perlu ada yang di tutupi dan di sembunyikan.Artinya, kalau merasa benar kenapa harus yang salah di beritakan, dan kalau merasa salah kenapa harus yang benar di beritakan.Sesuai dengan kode etik jurnalistik, hak hawab dapat di gunakan dan di muat.(ricky)