Dumai-infestigasi.com-Conveyor PT.Pelindo 1 Cabang Dumai di Dermaga C yang di bangun dengan biaya sebesar Rp.64 Miliar di tahun 2012 menjadi Pajangan Besi Tua.Akibat tidak berfungsinya conveyor, maka ampas kering dari gudang 07 di angkut ke kapal menggunakan truck.
Ratusan truk angkutan Curah Kering jenis bungkil atau ampas kelapa sawit dan cangkak memuat secara antrian sejak di dalam gudang 07, penimbangan ampas hingga antri mencurahkan ampas ke portable yang telah di siapkan di jembatan dermaga C.
Akibat mangkraknya Conveyor beberapa tahun ini , negara di duga di rugikan puluhan miliar. Lalu kenapa kasus kerugian negara ini tidak ada satu pun penegak hukum di kota Dumai berani memeriksa ? Ada apa antara Manajemen PT.Pelindo 1 Cabang Dumai dengan pengacara negara dalam hal ini kantor kejaksaan ?
Akibat mangkrak Conveyor, proses dwelling time dermaga C TCK Pelindo I Cabang Dumai menjadi lambat. Para supir yang sedang antri untuk kegiatan bongkar muat Curah Kering mengeluh, karena lamanya waktu bongkar muat.
Fasilitas yang digunakan untuk kegiatan bongkar muat curah kering di TCK Pelindo dengan cara manual menggunakan portable, sehingga merugikan para pengguna jasa pelabuhan.Berdasarkan Instruksi Presiden RI Joko Widodo , bahwa pekerjaan bongkar muat di Pelabuhan harus di percepat dan di persingkat.
Pantauan media www.infestigasi.com di lapangan senin (12/11/2018), conveyor telah karatan dan tidak terawat. Sementara itu, manajemen PT.Pelindo 1 Cabang Dumai alergi dengan pemberitaan yang di terbitkan menyangkut temuan dugaan korupsi di PT.Pelindo 1 Cabang Dumai, dan tidak pernah menjawab konfirmasi yang di ajukan.(ricky)