Dumai  

Ir.M.Hasbi: Rombak Total Jajaran Komisaris dan Direksi BUMD Kota Dumai

Dumai-infestigasi-Menyikapi permasalahan BUMD milik Pemko Dumai, di mana penempatan jajaran komisaris dan direksi perlu di rombak.Hal ini di ungkapkan tokoh LSM kota Dumai Ir.M.Hasbi ahad (5/5/2019). Menurut Hasbi, dalam Akte Notaris tentang pendirian bumd PT.Pembangunan Dumai, jabatan komisaris yang melekat adalah  jabatan sekretaris daerah kota Dumai.

Saat itu yang menjabat sekda adalah Drs.Wan Fauzi Effendi.Tidak di benarkan, Wan Fauzi seumur hidup menjabat komisaris, karena setelah tidak lagi menjabat sekda Dumai, posisi komisaris berpindah kepada sekda berikutnya.Jabatan sekda Dumai yang menjabat komisaris bumd pt.pembangunan kota Dumai, bukan atas nama pribadi-pribadi yang tertuang dalam akte pendirian perusahaan, tegas Hasbi.

Hasbi juga menyinggung perihal jabatan komisaris di perusahaan yang sama di jabat oleh NB.Hasbi kecewa sikap Walikota Dumai Zulkifli AS yang beberapa waktu lalu menunjuk NB untuk menjabat komisaris di bumd kota Dumai tersebut.

Hasbi juga menyinggung kinerja pt.bumd dumai yang hingga saat ini belum mengantongi ijin mendirikan bangunan batching plant, karena instansi terkait tidak berkenan mengeluarkan ijin dengan alasan bukan kawasan sesuai peruntukan.Di samping itu, harga jual ready mix kepada pembeli sangat tinggi, di atas harga jual perusahaan lain.Bagaimana mau bersaing, kalau harga jual tinggi, cetus Hasbi.

Penyertaan modal pemerintah kota Dumai sebesar Rp.28 Miliar ke PT.Pembangunan Dumai harus di pertanggung jawabkan oleh jajaran komisaris dan direksi.Karena deviden atau keuntungan perusahaan yang di setor ke kas daerah Dumai tidak setimpal dengan penyertaan modal yang di kucurkan.Modal besar, keuntungan kecil, ujar Hasbi.” Jangan uang daerah tersebut hanya untuk menghidupi orang per orang karena komisaris dan direksi tidak punya pekerjaan tetap dan usaha lain “, ungkap Hasbi.Untuk itu, Hasbi mendesak Walikota Dumai segera mengganti jajaran komisaris dan direksi di PT.Pembangunan Dumai.(ricky)