Dumai-infestigasi-Belum adanya penetapan nama caleg terpilih untuk DPRD kota Dumai yang di lakukan oleh KPU kota Dumai, membuat caleg yang partainya memenuhi perolehan suara untuk kursi DPRD Dumai dari suatu daerah pemilihan harus sabar menunggu.Walau caleg memperoleh suara tinggi di antara satu partai dalam satu dapil, belum tentu bisa duduk di kursi DPRD Dumai, jika selama proses pemilu di temukan pelanggaran pidana pemilu.
Adanya laporan masyarakat terhadap seorang calon anggota legislatif DPRD Dumai pada pemilu 2019 yang di duga melakukan money politik atau politik uang harus di usut tuntas.Demikian di ungkapkan pemerhati sosial politik kota Dumai Rivson.
Informasi yang di peroleh, Bawaslu kota Dumai telah menerima laporan dari warga selepas pemilu berlangsung 17 april 2019, tentang seorang caleg dari daerah pemilihan (dapil) 4 Dumai Barat- Dumai Selatan di duga oleh inisial MS dari PDIP terindikasi melakukan money politik.
Rivson berharap bawaslu, kepolisian serta kejaksaan secepatnya memproses kasus hukum pelanggaran pidana pemilu berdasarkan asas praduga tidak bersalah.Hal ini di perlukan, mengingat dalam waktu dekat di lakukan penetapan caleg DPRD Dumai terpilih oleh KPU Dumai.(galung)