Dumai – Sungguh miris dan kasihan. Ratusan warga Dumai rela antri tegak dan berbaris di guyur hujan demi untuk mendapatkan voucher belanja sebesar Rp 25 ribu / orang.Pantauan di lapangan hari ini kamis (30/11/2023), di Pasar Kelakap 7, ratusan warga tegak berdiri membentangkan payung mulai pukul 05.30 WIB agar tidak basah kuyub. Mayoritas yang antri adalah emak-emak bahkan ada yang membawa anak balita demi mendapat voucher belanja.Terlihat juga emak-emak duduk-duduk santai sembari menunggu pembagian voucher yang di beri pada pukul 08.00 WIB.
Secara manusiawi, pembagian kupon voucher belanja di mana Emak-emak antri berdiri berbaris dalam kondisi hujan memang sangat tidak layak dan memprihatinkan. Petugas yang berjaga seharusnya bisa mengarahkan warga yang antri untuk mengambil voucher dan antri ke Blok Lapak yang kosong. Namun, hal ini tidak di lakukan petugas, warga antri berdiri kehujanan sementara petugas duduk di tempat aman terhindar dari hujan.
Seperti di ketahui, keberadaan Pasar Kelakap 7 mulai di fungsikan selasa (21/11/2023).Pedagang yang berjualan adalah pindahan dari pasar Dock di jalan MH Thamrin Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat.Alasan Walikota Dumai Paisal memindahkan pedagang karena badan jalan tidak dapat di pergunakan untuk lapak dagangan. Apakah ini murni kebijakan Walikota Paisal kepada Pedagang pasar Dock dengan alasan jorok dan mengganggu ke indahan kota ? Apalagi, Walikota Paisal mengungkapkan kepada Pedagang Pasar Dock di Pendopo beberapa waktu lalu bahwa area lapak jualan akan di manfaatkan untuk jualan kuliner, jadi pedagang harus pindah.Artinya, Pemko Dumai mengijinkan Kuliner jualan di badan jalan sementara pedagang sayur dan ikan di larang.Di samping itu, terlihat pedagang lain juga bisa menempati badan jalan untuk berjualan sepanjang Jalan MH Thamrin asal bukan jualan sayur dan ikan.Pedagang rokok, ayam penyet, bebas berjualan di badan jalan tanpa di gusur.Yang di gusur hanya pedagang sayur dan ikan.
Namun dari semua program Pemko Dumai memindahkan Pedagang Pasar Dock ke Pasar Kelakap 7 dan rencana Pedagang Pinggir Jalan Hasanuddin ( Ombak) ke Pasar Lepin Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota ada yang di kawatirkan Pemko Dumai.Ke khawatiran Pemko Dumai adalah, pembangunan Lapak Agen Ikan di Pasar Kelakap 7 dan Revitalisasi Pasar Lepin yang menggunakan APBD Dumai jika tidak di tempati pedagang akan menjadi temuan BPK.
Kenapa anggaran di bangun untuk pedagang jika pasar tidak di tempati ?, kira-kira analisa hukumnya begitu. Apalagi menjelang akhir tahun 2023, pedagang di paksa harus pindah. Jadi kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai RAB dan terjadi kerusakan, Kontraktor dan SKPD tidak di salahkan karena pasar telah di tempati pedagang.(rh)