Dumai-Kejahatan Kehutanan dengan melakukan perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai semakin meraja lela.Pelaku Ilegal Logging atau Toke Balak tidak mempedulikan kerusakan lingkungan hidup dan habitat dalam hutan yang di lindungi.Ironisnya, perambahan hutan di kecamatan Sungai Sembilan berjalan aman tanpa penindakan hukum dari Instansi terkait.Hutan Senepis dan sekitarnya masuk dalam kawasan Hutan Lindung karena di sana ada Habitat Harimau Sumatera yang di lindungi. Kebutuhan kayu dan harga kayu yang tinggi di Kota Dumai membuat pelaku ilegal logging membabat hutan.Jalan yang di tempuh yaitu menebang hutan di daerah Senepis dan Batu Teririp sekitarnya.
Keberanian pelaku Ilegal Logging / Toke Balak membabat hutan di Kecamatan Sungai Sembilan tentu karena ada sesuatu hingga berjalan aman.Padahal 3 bulan lalu, Polsek Sungai Sembilan dan Satuan Reskrim Polres Dumai telah melakukan penindakan hukum terhadap pelaku Ilegal Logging.3 orang di tetapkan sebagai tersangka di tambah barang bukti kayu hasil Ilegal Logging beserta mobil dan gerobak pengangkut diĀ sita.Kendati ini hanya 4 orang pelaku Ilegal Logging / Toke Balak dari 10 orang, di mana pelaku yang besar-besar tidak ikut terlibat lagi dan hanya mantan pekerja lapangan yang menjadi Toke Balak.
Menurut pengurus Ilegal Logging atau Toke Balak inisial Rw ketika di tanyakan bulan lalu (10/9/2021) mengatakan, bahwa saat ini kegiatan Ilegal Logging sudah aman dan tidak ada hambatan. Namun, pelaku Ilegal Logging /Toke Balak merasa kewalahan mengejar target Setoran karena Toke Balak hanya 4 orang.Kalau ada 10 Toke Balak atau lebih target yang di setor akan terpenuhi.(rh)