Dunia  

Pinjaman Asnar Telah di Setor ke Kas Daerah

Dumai-infestigasi.com- Temuan BPK RI terkait pendapatan daerah kota Dumai dari sektor retribusi terminal barang tahun 2014, di mana  ada beberapa orang pejabat yang melakukan pinjaman dana.Satu di antaranya Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Dumai saat itu yang di jabat Asnar.

Berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Riau, pejabat yang meminjam uang dari retribusi tersebut di beri waktu 6 bulan untuk mengembalikan dana , untuk di setor ke kas daerah.

Atas temuan tersebut, Asnar telah mengembalikan dan menyetor uang ke kas daerah.Hal tersebut di ungkapkan  Asnar kepada www.infestigasi.com tahun 2016 ketika baru menjabat Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai.

Sembari berbincang santai di suatu  kedai kopi Jayamukti, Asnar menunjukkan bukti setoran ke kas daerah.” Ini temuan BPK RI dan ini bukti setoran saya ke kas daerah pak “, ujar Asnar.(ricky)