Dumai  

VC Keponakan Istri Wako Dumai Di Duga Terima Gratifikasi

Dumai-infestigasi-Beredar isu di mayarakat umum kota Dumai bahwa keponakan istri Walikota Dumai Zulkifli AS inisial VC di duga menerima gratifikasi dari seseorang.Saat itu, VC menjabat sebagai kepala seksi (kasi) pembangunan jalan dan jembatan Dinas PUPR Pemko Dumai.

Dalam dokumen yang di serahkan oleh seseorang siang ini, senin (6/5/2019), terlihat transfer uang ke rekening koran pada tahun 2016.VC di duga menjanjikan seseorang untuk menang lelang proyek, namun ternyata orang tersebut tidak mendapat paket lelang.

Akibat tidak menang lelang, orang tersebut menuntut VC untuk mengembalikan uang, namun VC tidak kembalikan uang dan membuat surat pernyataan.VC membuat surat pernyataan tertanggal 28 Desember 2016 sebagai pihak ke II dan di tanda tangani VC.

Dalam surat pernyataan, isi sebagai berikut,  saya yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan akan menyelesaikan semua tanggungan sisa hutang kepada bapak S, yang mana sisa hutang tersebut senilai Rp. 305.000.000 akan saya gantikan dgn paket pekerjaan yg sesuai.Apabila dalam paket pekerjaan tsb masih di temukan kekurangan pembayaran, maka akan saya ganti dgn uang tunai, dgn catatan bukti angsuran yg sudah di berikan berupa rekening koran.Demikian surat pernyataan ini saya buat, untuk dapat di sepakati bersama.Jelas dalam surat pernyataan itu, VC di duga memberikan janji dan di duga menerima gratifikasi.

Untuk mengecek kebenaran,  foto copy surat pernyataan dan rekening koran serta kaset CD berisi percakapan, sesuai dengan kode etik jurnalistik di lakukan konfirmasi kepada VC senin (6/5/2019).Konfirmasi yang di ajukan kepada VC melalui sambungan telepon selular beberapa kali dan SMS ke nomor 0823847908xx walau terdengar nada masuk dan SMS di terima, VC tidak menjawab.(galung)