Dumai-infestigasi.con-Tim penertiban melakukan pembongkaran warung di atas drainase jalan hasanuddin/ombak sebanyak 12 warung, 1 pagar,.Tim juga membongkar 5 gerobak di pinggir jalan serta 1 estalase yang tidak bisa di angkat karena berat.
Demikian di ungkapkan Kepala Badan Polisi Pamong Praja kota Dumai H.R.Bambang Wardoyo,SH rabu (31/10/2018). Menurut Bambang, Tim hanya menertibkan bangunan liar di atas drainase. sesuai surat tindak lanjut dari Dinas PUPR kota Dumai.
Dalam penertiban bangunan liar hari ini, pengacara Edi Azmi, SH menyiapkan langkah hukum untuk melakukan pelaporan kepada Polres Dumai, terkait pembongkaran bangunan non permanen Raja kartu.(ricky)