Infestigasi-dumai-Satuan Polisi Pamong Praja kota Dumai menutup tempat hiburan malam di malam pergantian tahun dari 31 desember 2019 ke 01 januari 2020.Kegiatan penutupan tempat hiburan malam menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Riau Syamsuar, nomor 2117/SE/2019 tertanggal 30 desember 2019.Dalam surat edaran pada poin 2 berbunyi, di anjurkan kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan pada malam pergantian tahun.
Di awali dari lokalisasi bundaran, Tim Sat Pol PP yang di pimpin oleh kepala Satpol PP kota Dumai HR.Bambang Wardoyo,SH memerintahkan pemilik warung remang-remang menutup usahanya.Beberapa tempat hiburan seperti Millenium Pub, Billiar Dallas, Star KTV di jalan Merdeka, Dream Box, Horizona Executive Pub, serta warung internet di jalan Jenderal Sudirman, anggota satpol pp menutup paksa.Terlihat, sebelum semua pengunjung keluar, satpol pp tidak beranjak dari lokasi hiburan.
Seorang Manager Hiburan malam tampak berusaha memelas kepada Bambang Wardoyo agar 1 room yang di kunjungi tamu agar tetap di perkenankan dan tidak menyuruh tamu keluar, dengan alasan mencari pengunjung dan tamu yang bagus itu sekarang susah.Namun, Bambang bersikukuh agar tamu di suruh keluar dan room di kosongkan.
Tidak semua tempat hiburan malam pergantian tahun beroperasi, misal Criystal Sky Pub, Trio 2 di jalan jeruk mematuhi untuk tutup usaha.(ricky)