Dumai-infestigasi.com-Kasus Dugaan korupsi Anggaran TV sebesar Rp.1,4 Miliar di Humas Pemko Dumai, pada APBD Dumai tahun 2014 ternyata Tidak Pernah di lakukan penyelidikan oleh Polres Dumai.Padahal di tahun 2015, kasus anggaran TV sebesar itu jadi pembicaraan di kalangan wartawan .Karena TV tersebut tidak punya pemancar TV, selayaknya stasiun TV.
Penganggaran dana sebesar Rp.1,4 Miliar tanpa melalui Rencana Kegiatan Anggaran di Humas Pemko Dumai.Informasi yang diperoleh , Dana sebesar Rp.1,4 Miliar tersebut di plothing melalui pokok pikiran anggota Dewan.Berhubung memasuki masa pemilihan legislatif tahun 2014, anggota dewan akan mencalonkan lagi, sehingga membutuhkan dana besar.
Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan melalui Kasat Reskrim AKP Awaludin ketika di konfirmasi www.infestigasi.com melalui pesan singkat senin (1/10/2018),terkait apa pernah melakukan penyelidikan dugaan korupsi Anggaran TV sebesar Rp.1,4 Miliar di Humas Pemko Dumai, mengatakan, Nanti di cek dulu, 10 menit kemudian di jawab Ngak Ada.(ricky)