Dumai-Baru menjabat 2 hari setelah di lantik sebagai Sekretaris dan merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Dumai Yudha Pratama Putra langsung turun ke lapangan memimpin patroli tempat hiburan malam agar taat dan mematuhi jam operasional tutup pukul 24.00 WIB.Yudha berpedoman pada Perwako Dumai nomor 65 tahun 2020 dan Surat Edaran Walikota Dumai nomor 440/826.1/DINKES. Langkah Yudha patut di apresiasi demi tegaknya peraturan, apalagi tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja sebagai Penegak Perda.
Gebrakan Yudha membuat para pengusaha hiburan malam ketar-ketir, yang mana para pengusaha hiburan malam telah mendengar bahwa begitu Paisal menang Pilkada Dumai 2020, Yudha akan di angkat sebagai kepala satpol pp kota Dumai.Hal ini, menjadi kenyataan, setelah H.Paisal di lantik sebagai Walikota Dumai.Dalam pelaksanaan di lapangan, Yudha hanya membidik usaha hiburan tertentu agar tutup pukul 24.00 WIB.Untuk hiburan malam Pub dan Cafe serta Karaoke tertentu tidak di sentuh alias bebas beroperasi hingga pukul 03 hingga 5 subuh atau dini hari tanpa penindakan.
Selama beberapa hari mengikuti patroli satuan Polisi Pamong Praja kota Dumai tanpa di ketahui dan mengikuti secara diam-diam, ternyata di lapangan Yudha tidak memberlakukan asas perlakuan yang sama dan adil untuk semua hiburan malam.Misal Dea Karaoke beroperasi di atas pukul 24.00 WIB bahkan hingga pukul 03.00 dini hari tanpa di tindak dan di biarkan beroperasi.Belum lagi Tario Indah 2 di jalan Jeruk bebas hidup musik hingga pukul 01.00 subuh.Itu baru jenis karaoke kelas kecil, belum lagi lokasi pub, karaoke yang besar seperti Dream Box, Dinasty dan Crystal Sky tidak di tindak.
Konfirmasi yang di ajukan kepada Plt Kepala Sat Pol PP kota Dumai Yudha Pratama Putra, bahwa satpol pp di bawah komandonya di duga melindungi hiburan malam Pub,Cafe dan Karaoke beroperasi hingga subuh hanya menjawab singkat, nanti saya hubungi. Di tunggu seharian, Yudha tidak menjawab konfirmasi yang di ajukan via WA.Setelah keesokan harinya di tanyakan kembali, apa tidak mau menggunakan hak jawab, baru Yudha bersuara.
“Semua sudah kami datangi, dan kami sudah memberikan surat edaran, anggota saya melaksanakan tugas tidak ada tebang pilih. terima kasih sudah memberikan informasi kepada kami. Laporan-laporan yang bapak dan masyarakat berikan ke kami akan kami tindak lanjuti.Kami ingatkan kepada semua pelaku usaha agar dapat mengikuti aturan yang ada, bagi yang tidak mengikutinya kami akan tindak”, tegas Yudha.
Namun setelah di terangkan, bahwa patroli pada senin malam (28/6/2021), hanya melewati jalan Ombak/ Hasanuddin, di atas pukul 24.00 WIB, terlihat YS Pub masih buka, di sebelahnya Pujasera Pagi Malam ada orang berkaraoke hingga kedengaran ke jalan raya, namun apakah anggota sat pol pp yang ada di mobil patroli pura-pura tidak melihat dan mendengar hidup musik. Kemudian, mobil patroli menyusuri jalan Cempedak lalu masuk ke jalan Mangga menuju lorong futsal.Di sini, mobil patroli berhenti dan masuk ke Dallas Biliard. Setelah itu, 2 mobil patroli satpol pp dan 1 mobil patroli Polres Dumai melaju pulang ke markas sat pol pp. Tepat pukul 00.40 WIB, seluruh personel patroli tiba di markas sat pol pp jalan H.R.Subrantas.
Setelah di terangkan bahwa patroli satpol pp di ikuti dari belakang tanpa di ketahui dan keterangan yang di berikan , di mana patroli satpol pp tidak mendatangi seluruh tempat karaoke dan pub, dan pengakuan tidak tebang pilih adalah bohong.Yudha akhirnya berkata, “Kami mulai patroli pada pukul 22.00 s/d pukul 00.00”, ujarnya. Berarti pub dan karaoke buka lewat batas pukul 24.00 WIB bahkan hingga subuh di biarkan dan di lindungi.(rh)