Infestigasi-dumai- Maraknya kegiatan perjudian mesin permainan ketangkasan atau gelper daerah pinggiran yang tidak mempunyai ijin usaha dari Pemko Dumai di kecamatan Dumai Timur dan Bukit Kapur di duga karena beking oknum aparat.Setidaknya, ada 81 titik atau tempat antara simpang ampang2 wilayah hukum Dumai Timur hingga Rawa Panjang kecamatan Bukit Kapur.
Besok, selasa, 29/9/2020, surat laporan di sampaikan ke Mabes Polri, komisi 3 DPR RI, Menko Polhukam, Kompolnas, Indonesia Police Watch (IPW), Indonesian Coruption Wacht (ICW) di Jakarta.(rh)