Dumai-infestigasi.com-Hasil Audit BPK RI atas LKPD Kota Dumai tahun anggaran 2014, bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Kota Dumai pada PT.Pembangunan Dumai tidak sesuai ketentuan.Demikian isi Siaran Pers Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau.Selain PT.Pembangunan Dumai, BPK juga menyoroti penyertaan modal pemerintah kota Dumai pada PDAM Tirta Dumai Bersemai.BPK menemukan adanya kelemahan sistim pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan.
Dengan dasar audit BPK RI tersebut sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas aktor yang memasukkan anggaran penyertaan modal pemerintah kota dumai pada 2 badan usaha milik daerah.Penyidik dapat menelusuri peran masing-masing pihak dari mulai Rencana Kerja (Renja), Rencana Kerja Anggaran (RKA), hingga pembahasan Anggaran di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai.(ricky)