Dumai  

Penghitungan Surat Suara di PPK Dumai Kota Di Lanjutkan Esok

Dumai-infestigasi-Penghitungan surat suara di PPK Dumai Kota malam ini di tutup pukul 22.30 WIB di lanjutkan esok hari ahad (21/4/2019).Hal ini mengingat pembacaan surat suara oleh petugas PPK kerap salah.Misalnya penyebutan nama surat suara di sebut surat kuasa, penyebutan nama PPK di ucapkan KPK.Selain penyebutan kata yang salah penulisan perolehan suara pada lembar rekapitulasi, petugas pencatat juga salah-salah, di mana petugas mengucapkan perolehan angka 9 di tulis 5.

Faktor petugas PKK yang bekerja dari pagi  hingga malam hari. di perkirakan  petugas kelelahan, capek serta hampir ngantuk, mengakibatkan tidak sinkron penyebutan perolehan suara dengan petugas pencatat.Ketua  PPK Dumai Kota memutuskan menunda penghitungan surat suara dan di lanjutkan esok hari ahad pukul 08.15 WIB.

Padahal pembukaan kotak suara pada posisi 1 kelurahan laksamana, dan itu pun hingga pembukaan surat suara DPD RI di TPS 3.Seperti di ketahui di kelurahan Laksamana ada 10 TPS.Dalam 1 kotak di kelurahan Laksamana yang belum di buka selain 7 TPS untuk DPD RI masih ada lagi pembukaan surat suara DPRD Propinsi Riau dan DPRD Dumai.

Setelah selesai pembukaan kotak suara pada kelurahan Laksamana masih ada lagi yang akan di buka kotak suara kelurahan Bintan, Sukajadi,Dumai Kota serta Rimba Sekampung.Di perkirakan pembacaan surat suara untuk di PPK Dumai Kota mencapai 5 hari.Saksi dari masing-masing parpol terlihat jenuh, mayoritas ingin pembukaan surat suara di dahulukan untuk DPRD Dumai, namun karena aturan KPU, pembacaan surat suara di mulai dari Presiden di ikuti DPDSaksi parpol enggan mencatat perolehan suara dari DPR RI,DPD dan DPRD Propinsi Riau.(ricky)