Dumai  

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Oleh KPK Berjalan Lambat

Dumai-infestigasi.com- Publik dan kalangan media tersentak ketika Penjabat (Pj) Sekretaris daerah Kota Dumai M.Nasir di Cekal ke luar negeri  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada sabtu (5/8/2017).Akibat pencekalan KPK saat itu M.Nasir batal berangkat naik Haji.Setelah 7 bulan berlalu sejak pencekalan,Penanganan Kasus Dugaan Korupsi oleh KPK berjalan lambat, dan saat ini,  M.Nasir masih menjabat Sekretaris Daerah Kota Dumai. Status M.Nasir saat ini, apa Tersangka  atau Saksi ? Nama Kota Dumai jadi kurang baik, karena sekretaris daerah Kota Dumai M.Nasir  di cekal KPK, bukan terkait APBD Dumai, melainkan  APBD Bengkalis, dalam   kasus dugaan korupsi multy years, peningkatan jalan batu panjang kecamatan Rupat, kabupaten Bengkalis untuk tahun anggaran 2013-2015. M.Nasir saat itu,  menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkalis.

Pada November 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi pernah memeriksa M.Nasir di Polres Bengkalis.Di duga saat itu, KPK  melakukan penyelidikan awal terhadap pekerjaan proyek di masa Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.Segelintir orang, menyatakan bahwa M.Nasir akan terbebas dari kasus hukum ini, mengingat lamanya KPK menindak lanjuti kasus ini naik ke Pengadilan Tipikor.Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai kantor Perwakilan di Propinsi Riau tepatnya di Kota Pekanbaru, lengkap dengan Penyidik.(riki)