Infestigasi-dumai-Pemerintah kota Dumai memperkenankan pasar ramadhan buka dengan syarat pengelola pasar ramadhan memenuhi protokol kesehatan.
Hal ini di utarakan kepala dinas perdagangan kota Dumai Zulkarnaen ketika di konfirmasi rabu, 22 april 2020.Menurut Zulkarnaen, sesuai hasil rapat di kantor Disperindag kota dumai, rabu, 22 april 2020 yang di hadiri Polres Dumai di wakili Kasat Lantas, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Camat, Disperindag dan pengelola pasar ramadhan. Dalam rapat di putuskan, bahwa pengelola pasar ramadhan di perkenankan mengadakan pasar ramadhan dengan syarat memenuhi protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang harus di penuhi oleh pengelola pasar ramadhan adalah, setiap pedagang pasar ramadhan wajib memakai masker, menyediakan thermometer untuk mengukur suhu pembeli, pedagang wajib menyediakan hand sanitizer atau tempat air cuci tangan dan menjaga jarak antara lapak satu dengan lapak yang lain.Menurut Zulkarnaen, dalam rapat, pengelola pasar ramadhan tidak sanggup memenuhi syarat protokol kesehatan yang di tetapkan pemerintah.(riki)