Dumai  

Parkir Khusus Angkutan Barang Menambah PAD Kota Dumai

Dumai-Sebagai mana untuk di ketahui keberadaan Retribusi Terminal Barang sudah berubah nama menjadi Retribusi Parkir Khusus Angkutan Barang sesuai Perwako nomor .832/Dishub/2018 tentang Perda Retribusi Parkir Khusus nomor 7 Tahun 2014.Hal ini untuk menindaklanjuti atas keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan 102 Tahun 2018, yang mana Penyelengaraan Terminal Barang di ambil oleh Pusat, namun sampai sekarang Juknis Tentang SP3D nya ( Surat Perintah Penyerahan Personel , Peralatan dan Pembiayaan ) belum turun dari Pusat.

Hal ini di ungkapkan kepala dinas perhubungan kota Dumai Asnar selasa (2/2/2021) melalui sambungan telepon selular.Asnar menerangkan, bahwa sebagai contoh Retribusi Terminal Barang yang ada di Denpasar propinsi Bali masih tetap berjalan seperti biasa, artinya kota Denpasar Bali masih menarik Retribusi Terminal Barang. Hal ini karena juknis penarik SP3D belum turun dari Kementerian Perhubungan Pusat, lain halnya dengan Dinas Perhubungan kota Dumai yang  langsung berkoordinasi dengan Kabag Hukum Pemko Dumai di cari jalan keluarnya sesuai peraturan yang  berlaku, sehingga  terbitlah Perwako Nomor 832/Dishub/2018, tepatnya bulan Desember 2018.

Penarikan Retribusi Parkir Khusus ini dapat menghasilkan PAD lebih Kurang Rp. 18-20 Milyar pertahun di kota Dumai, setelah berubah nama menjadi Retribusi Parkir Khusus Angkutan Barang. Penyewaan gudang dan aktifitas Bongkar Muat telah kita hentikan karena Parkir Khusus tidak di bolehkan ada aktivitas pergudangan dan bongkar muat, untuk gudang sudah di kosongkan dari aktifitas bongkar muat, ujar Asnar.

Dinas perhubungan kota Dumai telah beberapa kali memberikan surat teguran kepada SPSI untuk menghentikan aktifitasnya tapi kadang pengurus dan pekerja terkesan “kucing-kucingan” dengan petugas Dishub.”Kalau ada petugas kita mereka berhenti tapi kalah kita lengah mereka beraktivitas , tapi kami akan membuat surat teguran lagi supaya mereka berhenti beraktivitas”, tegas Asnar.

Sedangkan untuk Pos Pembantu yang ada di Bukit Timah kita sudah beberapa kali mengajukan anggaran tapi karena terbatasnya anggaran maka belum jadi juga di bangun di tahun ini,  semoga pada tahun berikutnya kita ajukan lagi supaya ada pelayanan di Pos Pembantu Bukit Timah di maksud.Untuk tahap awal, Retribusi ini jalan dahulu, mobil-mobil angkutan barang ini kita arahkan ke Terminal Induk dahulu baru jalan kembali ke Lubuk Gaung, tapi atas permintaan perusahaan yang ada di Lubuk Gaung supaya langsung aja ke Lubuk Gaung tanpa ke terminal induk.Mengingat jarak tempuh bolak-balik dari Terminal Induk sangat jauh makanya sampai sekarang dari arah jalan Medan langsung saja menuju  ke Lubuk Gaung,  atas permohonan dan permintaan semua Perusahaan yang ada di Lubuk Gaung.(rh)