Dumai- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah kota Dumai terkesan belum memahami aturan tentang pengelolaan aset kendaraan dinas.Hal ini terlihat pada 2 kendaraan mobil dinas mewah milik Pemko Dumai masih di pakai dan di kuasai oleh keluarga mantan Walikota Dumai H.Zulkifli.AS. Informasi sementara yang di peroleh, jenis kendaraan mewah tersebut ada 2 unit yaitu Toyota Camry dan Lexus berada di Pekanbaru.
Menurut Peraturan Pemerintah nomor 84 tahun 2014 tentang penjualan barang negara pada pasal 13 di terangkan,
Mantan Pejabat Negara yang dapat membeli Kendaraan Perorangan
Dinas tanpa melalui lelang harus memenuhi persyaratan:
a. telah memiliki masa kerja atau masa pengabdian selama 4 (empat) tahun atau lebih secara berturut-turut, terhitung
mulai tanggal di tetapkan menjadi Pejabat Negara sampai dengan berakhirnya masa jabatan;
b. belum pernah membeli Kendaraan Perorangan Dinas tanpa melalui lelang pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Pejabat Negara;
c. tidak sedang atau tidak pernah di tuntut tindak pidana dengan
ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan
d. tidak di berhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya.
Mengacu pada poin c dan d di atas, hak- hak H.Zulkifli AS Gugur sebagai mantan pejabat negara karena sedang menghadapi ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara dan sejak 17 Nopember 2020 masuk tahanan penjara KPK yang telah lama di tetapkan sebagai tersangka korupsi.Karena masuk penjara, Zulkifli AS tidak selesai mengakhiri masa jabatan hingga 16 Februari 2021.
Konfirmasi yang di ajukan kepada Yufrizal SH MSi sebagai kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah pemko Dumai tentang 2 unit kendaraan dinas mewah milik pemko Dumai yang di pakai, di kuasai oleh keluarga mantan Walikota Dumai H.Zulkifli AS yang belum di tarik oleh instansinya dalam hal ini bagian aset menjawab, “kita akan melakukan penarikan dan juga melakukan penertiban mobil dinas dan itu merupakan perintah wako terpilih di hari pertama bertugas”, ungkapnya. Ketika di tanyakan kembali kapan di tarik mobil mewah dinas pemko Dumai tersebut Yufrizal diam dan tidak menjawab.Info yang di dapat, sepekan lalu mobil mewah tersebut di lakukan cek fisik oleh bagian aset BPKAD, mobil tersebut datang namun setelah di lakukan cek fisik, kendaraan dinas mewah tersebut di bawa kembali ke Pekanbaru.Seperti di ketahui, mantan Wako Dumai H.Zulkifli AS mempunyai rumah pribadi di Pekanbaru.
Ada kisah menarik tentang kendaraan dinas mewah Toyota Camry yang saat itu di pakai Walikota Dumai H.Zulkifli AS.Biasanya, kendaraan dinas Walikota Dumai tidak terhitung jumlah kendaraan yang di pakai, berjejer di rumah dinas, yang rata- rata mobil berkelas.Saking banyaknya mobil dinas di rumah, anak Walikota Dumai H.Zulkifli AS memakai 1 unit mobil Toyota Camry untuk transportasi. Kebetulan, anak Walikota Dumai H.Zulkifli AS adalah ASN di Pemko Dumai.Saat itu, kalangan awak media telah mengetahui anak Wako Dumai kerap memakai mobil dinas yang di pakai bapaknya namun takut memberitakan.
Beberapa bulan, Zulkifli AS menjabat Wako Dumai, seorang awak media melihat anak Wako Dumai H.Zulkifli AS sedang keluar dari BRI menuju mobil.Awak media ini pura-pura masuk ke halaman parkir BRI jalan Sultan Syarif Kasim.Di foto, anak Zulkifli AS sedang masuk mobil dinas Toyota Camry.Beberapa hari kemudian, awak media yang memotret peristiwa itu merasa ragu untuk menaikkan berita.Rekannya punya inisiatif, beri ke bang riki saja foto itu biar di naikkan berita.Dia tidak ada takutnya kalau naikkan berita, ujar wartawan tersebut ke rekannya.Muncullah berita dan terlihat Plat nomor kendaraan mobil dinas BM 1 R telah di rubah dengan BM 54 DQ.Tentu, angka 54 DQ punya arti tersendiri bagi yang memakainya. Seorang staf Pemko Dumai menyampaikan ke Wako Zulkifli AS telah ada media yang naikkan berita mobil dinas Toyota Camry yang di pakai anaknya.
Menurut saksi mata, seorang ASN Pemko Dumai yang kebetulan saat itu berada di rumah dinas Wako Dumai mengatakan, ” Saya dari dulu telah lama kenal dengan Bapak Zulkifli AS, belum pernah melihat semarah begitu kepada anaknya.Ternyata, Zulkifli AS sangat marah dengan anaknya, sambil memarahi, Zulkifli AS mengucapkan kata sudah kukatakan jangan lagi di pakai mobil dinas dan merubah plat nomor kendaraan itu sembari menendang anaknya.”Di terajangnya anaknya”, ujar ASN ini kepada rekannya beberapa hari kemudian.Sejak berita itu terbit, tidak terlihat lagi anaknya memakai BM 54 DQ.(rh)