Dumai  

Menko Polhukam Respon Pengaduan Tentang Penampungan Ilegal CPO dan Rumah Perjudian Daerah Pinggiran

Dumai-Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Prof Mahfud MD melalui Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kamtibmas Hadi Gunawan SH SIK merespon surat laporan media online www.infestigasi.com tertanggal 13 oktober 2020 tentang Rumah Perjudian Permainan Mesin Ketangkasan di daerah pinggiran kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.Selain Rumah Perjudian, Penampungan Ilegal CPO di Sungai Mesjid milik Ahok dan di jalan Perwira, Puncak serta Rawa Pendek kecamatan Bukit Kapur turut di laporkan berikut foto lokasi dan pemilik lokasi agar yang di laporkan adalah Fakta.

Dalam surat Menko Polhukam tanggal 27 Oktober 2020 yang di kirim melalui email kepada redaksi, bahwa pengaduan di teruskan kepada Mabes Polri / Polda Riau , dan progres penanganan untuk di laporkan kepada Menko Polhukam dalam waktu 30 hari.(rh)