Dumai- Karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kota Dumai PT.Pelabuhan Dumai Berseri (PDB) memprotes kebijakan Direksi yang membayar separoh gaji rp.1.600.000/bulan yang seharusnya rp.3.200.000/bulan.Hal ini di ungkapkan seorang karyawan PT.PDB kepada redaksi.Menurut karyawan tersebut, dengan status jabatannya, hanya terima gaji berdasarkan Upah Minimun Kota (UMK) Dumai tahun 2019 sebesar rp.3.200.000/bulan.Seharusnya, perhitungan gaji pada tahun 2020 di bayar berdasarkan UMK tahun 2020 sebesar rp.3.400.000/bulan bukan UMK tahun 2019. Begitu pula gaji yang di bayar di tahun 2021 seharusnya di terima karyawan rp.3.400.000/bulan, namun perhitungan direksi dan persetujuan rapat umum pemegang saham melalui komisarus, gaji yang di bayar perhitungan UMK tahun 2019 rp.3.200.000/bulan dan di bayarkan hanya separohnya rp.1.600.000/bulan.
Direktur BUMD PT.Pelabuhan Dumai Berseri (PDB) Nurul Amin SE, ketika di konfirmasi senin (8/2/2021) mengatakan permasalahan pembayaran gaji karyawan yang separoh gaji dan berdasarkan UMK 2019 karena pandemi covid-19 yang mengakibatkan berkurangnya pendapatan dan sumber dana perusahaan.Jika kondisi normal, gaji karyawan tetap di bayar penuh dan kekurangan gaji akan di bayarkan kembali.Hal ini juga berdasarkan hasil RUPS dan persetujuan komisaris. Separoh gaji yang di terima berlaku untuk seluruh karyawan dan manajemen termasuk Direktur dan komisaris agar berkeadilan.Menurut Nurul Amin, perusahaan tidak memberhentikan karyawan karena berdampak sangat besar dengan uang tolak.Ada 3 opsi yang di ambil untuk mengatasi merosotnya pendapatan perusahaan di antaranya, merumahkan karyawan atau memberhentikan karyawan atau membayar setengah gaji karyawan.Opsi yang di ambil adalah membayar setengah gaji karyawan. Sekretaris daerah kota Dumai Herdi Salioso yang merangkap komisaris juga menyetujui pembayaran separoh gaji karyawan dan berdasarkan UMK tahun 2019.
Gaji pokok Nurul Amin dan komisaris sangat besar di tambah lagi tunjangan dan perjalanan dinas, berbanding terbalik dengan yang di terima karyawan yang hanya rp. 1.600.000/ bulan.Uang sebesar rp.1.600.000/bulan tidak cukup untuk menghidupi keluarga.
Dalam rapat antara Direksi PT.PDB dan perwakilan karyawan bersama komisaris Herdi Salioso di ruangan Sekda beberapa waktu lalu, perwakilan karyawan tidak di beri kesempatan bicara.Dengan alasan, rapat antara komisaris dan direksi telah selesai, seorang karyawan yang ingin bicara langsung di hentikan,” kamu siapa ?”, ujar Herdi Salioso.
Sekretaris daerah kota Dumai Herdi Salioso ketika di konfirmasi terkait permasalahan BUMD PT.Pelabuhan Dumai Berseri melalui WA beberapa waktu lalu tidak menjawab.Walikota Dumai terpilih H.Paisal saat berkunjung ke rumah redaksi pekan lalu selasa (2/2/2021) ketika di tanyakan terkait polemik di tubuh BUMD PT.Pelabuhan Dumai Berseri, ada beberapa hal yang di sampaikan namun tidak untuk di publikasikan.Redaksi menangkap pesan yang di sampaikan H.Paisal yang akan di lantik sebagai Walikota Dumai sepekan lagi, bahwa Nurul Amin gagal memimpin BUMD PT.Pelabuhan Dumai Berseri. Begitu di lantik sebagai Walikota Dumai, H.Paisal akan mengambil kebijakan dan langkah-langkah terhadap BUMD kota Dumai dan ambil alih pasar pulau payung yang telah habis kontrak.(rh)