Dumai  

Kadishub Dumai Asnar:Buku Kir Di Ganti BLU-E

Infestigasi-dumai-Sehubungan dengan adanya kelangkaan Buku KIR pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas perhubungan kota Dumai karena adanya kebijakan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. Yang mana,Dirjen Perhubungan Darat tidak mencetak lagi buku KIR di maksud ini bukan hanya untuk Dumai saja tapi untuk seluruh daerah di Indonesia.

Demikian di ungkapkan kepala dinas perhubungan kota Dumai Asnar senin, 27 Juli 2020.Menurut Asnar, di Riau ini baru Kabupaten Pelalawan dan Inhu yang sudah ada.Sementara 10 kabupaten dan kota lagi belum ada.Dirjen Perhubungan Darat menggantikan Buku KIR ini dengan nama menjadi BLU-E (Bukti Lulus Uji Elektronik).Hal ini tentunya harus ada pengadaan perangkat sistem yang terkonek langsung ke pusat. Perangkat di maksud telah kita anggarkan di APBD tapi karena covid 19, anggaran di maksud di pangkas untuk covid 19.Sekarang kita sedang mengajukan ke Dirjen Perhubungan Darat, minta surat persetujuan untuk membuat surat keterangan sementara sebelum perangkat BLU-E ini di fungsikan.Suratnya telah di sampaikan ke Dirjen Perhubungan Darat yang di tanda tangani langsung oleh Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli,AS.

Mudahan-mudahan dalam waktu dekat ini sudah turun surat persetujuan dari Dirjen Perhubungan Darat.Setelah keluar surat persetujuan, UPT KIR Dishub Dumai normal kembali seperti biasa, ujar Asnar.(rh)