Dumai-infestigasi-Jumat keramat (3/5/2019), KPK menetapkan Walikota Dumai Zulkifli,AS sebagai tersangka suap dan gratifikasi kepada Yaya Purnomo.Hal ini ini di ungkapkan pimpinan KPK Laode M Syarif di Jakarta.Zulkifli, AS merupakan tersangka ke tujuh dalam pengurusan DAK.Sebelumya. beberapa orang kepala daerah telah di tetapkan sebagai tersangka, ada bupati dan walikota yang sedang dalam proses pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tipikor.
Tepat sepekan pasca penggeledahan oleh KPK di rumah dinas Walikota Dumai Zul AS, penyidik KPK menyimpulkan telah menemukan 2 alat bukti, keterangan saksi dan barang bukti dokumen terkait dugaan suap kepada Yaya Purnomo dan proyek-proyek yang di anggarkan melalui DAK
Mayoritas masyarakat Dumai mengapresiasi kinerja KPK menggeledah rumah dinas Zulkifli AS.Dalam penggeledahan, Penyidik KPK membawa 2 koper berisi dokumen dari kediaman Zulkifli,AS.(ricky)