Dumai-Pemberitaan tentang perambahan hutan atau Ilegal logging di daerah Bulu Hala, Senepis dan Geniot kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai yang di ungkap pertama kali oleh media online www.infestigasi.com sabtu malam (17/7/2021) di respon cepat oleh Polres Dumai.2 hari setelah berita terbit, senin malam (19/7/2021) Polres Dumai langsung melakukan penindakan terhadap pelaku Ilegal Logging. Pantauan di halaman Polres Dumai rabu (21/7/2021) terlihat 2 unit mobil jenis Daihatsu Taft dan Rocky serta 2 unit gerobak gandengan beserta di perkirakan 6 ton hasil Ilegal logging di tahan.Hasil Press Release dari Polres Dumai masih di nanti awak media.
Setelah berita terbit, para pelaku ilegal logging merasa masih aman karena semua pengurusan telah ada seorang yang menyanggupi untuk mengatasi jika ada permasalahan di lapangan dengan inisial Rw.Keesokan harinya ahad (18/7/2021) bertubi-tubi media online memberitakan praktek Ilegal Logging di kecamatan Sungai Sembilan.Pelaku Ilegal logging dan pengurus inisial Rw mulai panik dan resah.
Menyimak siapa sebenarnya sosok Rw yang di sebut sebagai orang kepercayaan pengurusan Ilegal logging di kecamatan Sungai Sembilan.Dari info yang di terima, Rw ini seorang warga di Kelurahan Tanjung Penyembal kecamatan Sungai Sembilan.Penulis pernah ketemu dengan sosok Rw pada selasa (6/4/2021) pukul 22.00 ketika memantau aktivitas Ilegal logging tiba-tiba terlihat melintas 2 kendaraan roda 4 jenis Daihatsu Taft dan Rocky di Tanjung Penyembal yang sedang menarik gerobak gandengan berisi kayu hasil Ilegal logging dari Senepis.Saat itu, penulis menanyakan kepada supir, kayu milik siapa.Supir menyebut inisial A.Ternyata, saat itu mobil berhenti tidak jauh dari rumah Rw, dan Rw sedang duduk bersama rekannya.
Rw menghampiri mobil yang berhenti dan menanyakan kepada penulis berasal dari mana.Bapak dari mana ?, ujar Rw.Dari media pak, ujar penulis. Mulailah Rw berkata-kata sombong.Rw memerintahkan 2 orang supir berjalan membawa muatan kayu.Wes jalan saja, tidak apa-apa, jalan saja mobil, hanya wartawan saja seolah meremehkan penulis.Rw berkata, “kalau ada apa-apa dengan mobil dan kayu ini saya yang mengurusnya”, ungkap Rw.
Saat itu terlintas di pikiran kapan kayu hasil Ilegal logging di Sungai Sembilan berjalan akan di beritakan sampai di tangkap, agar kesombongan Rw terbungkam.Nah sekarang setelah pelaku dan barang bukti di tahan Polres Dumai, sanggupkah Rw mengurus atau sekalian di periksa karena terlibat kejahatan tindak pidana kehutanan.(rh)