Dumai  

Hasbi :Pejabat Disnav Dumai Di Sinyalir Melakukan Tindak Pidana Kejahatan

Dumai-infestigasi.com- Tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dumai Ir.M.Hasbi mengecam keras tindakan Pejabat Distrik Navigasi  Dumai yang melakukan persekongkolan dengan menerima anak kandung dan keluarga pejabat Disnav Dumai yang tanpa mendaftar dan tanpa mengikuti seleksi test namun di terima bekerja sebagai Honorer di Distrik Navigasi Dumai.Hasbi menuding, pejabat disnav Dumai melalui Panitia Penerimaan Honorer Disnav Dumai di sinyalir melakukan Tindak Pidana Kejahatan.Di mana dalam penerimaan Honorer Disnav Dumai, Ketua Tim panitia penerimaan Syaiful memasukkan anak kandung inisial FF tanpa mendaftar dan tanpa mengikuti seleksi test.Syaiful yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Tata Usaha Disnav Dumai di bantu Zulhendri sebagai Sekretaris Panitia Penerimaan.Ada 3 orang yang di terima tanpa mendaftar  dan tanpa seleksi test, yaitu FF, HP, AAS.

Hasbi menambahkan, bahwa penerimaan Honorer Disnav Dumai, anggaran dan pembayaran Honor Karyawan  menggunakan dana apbn atau uang rakyat, jadi segala aturan dan pengangkatan Honorer harus mengikuti aturan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.Dari segi transparansi dan  kesetaraan mendapatkan kesempatan dan hak yang sama kepada setiap orang yang mendaftar untuk bekerja sebagai Honorer di Disnav Dumai.” Kalau perusahaan pribadi tidak masalah anak kandung dan keluarga di terima tanpa melakukan pendaftaran “, tegas Hasbi.

Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi pasal 9 berbunyi, Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang di beri tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengaja memalsu buku-buku atau daftar daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi.(riki)