Dumai- Aparat penegak hukum perlu mengungkap kasus dugaan korupsi pada kegiatan bantuan sosial (bansos) sapi tahun anggaran 2013 oleh Pemko Dumai.Data yang di peroleh ada 9 kegiatan untuk bansos sapi yang secara keseluruhan nilai sebesar rp.3.051.100.000 untuk 85 ekor sapi. Artinya, satu ekor sapi seharga Rp.35.895.294.Pada APBD Dumai tahun 2013, anggaran bansos sapi untuk 85 ekor sapi senilai rp 2.788.500.000 namun pada APBD Perubahan tahun 2013 menjadi rp.35.895.294, bertambah rp.262.600.000.Dengan anggaran 85 ekor sapi sebesar rp.3.051.100.000 berarti 1 ekor sapi seharga rp.35.895.294
85 ekor sapi di serahkan untuk hewan qurban pada saat menjelang hari raya Idul Adha Oktober tahun 2013.Anggaran 85 ekor sapi tersebut melalui usulan pokok pikiran Fraksi Anggota DPRD Dumai periode tahun 2009-2014. Penerima bansos sapi di tentukan oleh fraksi DPRD Dumai yang mengusulkan anggaran tersebut.Yang uniknya, pada leher sapi di gantungkan label partai yang mengusulkan.Hal ini di maksudkan agar masyarakat si penerima bansos sapi mengetahui bahwa sapi tersebut adalah sumbangan partai yang ada tulisan di leher sapi.
Kenyataannya, bahwa sapi tersebut di beli melalui APBD Dumai melalui pos Sekretariat Daerah kota Dumai tahun 2013.Di sini, seolah masyarakat di giring opini bahwa sapi tersebut dari partai tertentu.Bansos sapi punya arah tujuan untuk mencari dukungan suara di pemilihan legislatif (pileg) tahun 2014.
Terlepas persoalan sapi tersebut di sumbangkan untuk masyarakat, yang perlu di cermati adalah harga satuan sapi per ekor sebesar rp.35.895.294 di tahun 2013, apa masuk logika ? Saat itu, tahun 2013, harga sapi hanya Rp.15 juta/ekor.Di sinilah letak dugaan korupsi, karena harga yang di anggarkan terlalu tinggi.Pada data terlihat, bahwa anggaran bansos sapi tahun 2013 terealisasi 100 %.Untuk lebih terang kasus dugaan korupsi bansos sapi pemko Dumai tahun 2013, aparat hukum di harap segera memeriksa Anggota Fraksi DPRD Dumai periode tahun 2009-2014 yang mengusulkan anggaran bansos sapi tersebut.(rh)