Dumai-infestigasi-Peresmian Gedung Instalasi Rawat Inap Kebidanan serta VIP Kebidanan di lantai 3 RSUD Dumai oleh Hj.Haslinar jumat (22/2/2019) di luar kepatutan.Karena jabatan Hj.Haslinar tidak ada di pemerintahan kota Dumai.Hj.Haslinar di ketahui merupakan istri Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli,AS.
Jika Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli AS berhalangan atau tidak dapat hadir, dapat di wakilkan kepada Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo.Dan jika ke dua-duanya juga berhalangan karena ada urusan dinas, maka dapat di utus Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Hamdan Kamal atau staf ahli atau kepala dinas kesehatan kota Dumai untuk meresmikan bangunan baru Kebidanan dan VIP RSUD Dumai.Arahan Direktur RSUD Dumai dr.Ferianto bahwa yang meresmikan bangunan tersebut adalah istri Walikota Dumai Hj.Haslinar bernuansa politis, karena Hj.Haslinar ikut calon legislatif pada pemilu 2019.
Pada umumnya, dalam suatu pemerintahan daerah di Indonesia, yang meresmikan bangunan adalah kepala daerah dan istri hanya mendampingi. Dalam hal peresmian bangunan baru di RSUD Dumai, langkah Hj.Haslinar yang meresmikan bangunan tersebut terlalu maju.Direktur RSUD Dumai dr.Ferianto perlu belajar tentang pemerintahan daerah dan aturan jenjang dan struktur pejabat daerah.Konfirmasi yang di ajukan kepada Direktur RSUD Dumai dr.Ferianto senin (25/2/2019), tentang kapasitas Hj.Haslinar meresmikan bangunan Kebidanan dan Ruang VIP di lantai 3 RSUD Dumai, hingga berita ini di terbitkan dr.Ferianto tidak menjawab.(ricky)