Pekanbaru- Sungguh sangat miris, di tengah kondisi gaji guru bantu Provinsi Riau yang sangat rendah sebesar Rp. 2 juta/ bulan , Gubernur Riau menyerahkan mobil listrik sebanyak 8 unit untuk Forkompinda Provinsi Riau melalui APBD Riau Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 10,4 Miliar, pada senin (3/4/2023). Aktivis pendidikan Riau Erwin Sitompul, S.Pd. mengkritik kebijakan Gubernur Riau H. Syamsuar, yang menganggarkan mobil listrik ke Forkompinda di tengah jeritan Guru bantu se Provinsi Riau.
Bagaimana dunia pendidikan di Riau bisa maju, jika gaji guru bantu tidak pernah ada kenaikan semenjak Syamsuar menjadi Gubernur Riau, apalagi gaji guru bantu di bawah Upah Minimum Propinsi Riau, ungkap Erwin. Menurutnya, Gubernur Syamsuar lebih mementingkan dan memprioritaskan koleganya di Forkompinda ketimbang menambah gaji guru bantu bahkan guru bantu dari beberapa kabupaten /Kota belum menerima gaji mulai bulan Januari 2023 hingga saat ini.
Sedangkan jadi Gubernur Riau saja beliau tidak mampu mensejahterakan guru honorer, apalagi kalau beliau ingin mencalon wakil rakyat di DPR RI ” cetus Erwin.“Di mana saat kampanye lalu berjanji memperjuangkan gaji guru honor dan guru bantu, sehingga mayoritas guru honor dan guru bantu memilih Gubernur Riau Syamsuar dan wakilnya.
Di era sebelum kepemimpinan Gubernur Riau Syamsuar, menjelang bulan suci Ramadhan, gaji guru bantu sudah di bayar namun hal ini tidak terjadi semenjak kepemimpinan Syamsuar. Sebagai seorang aktivis pendidikan, saya sangat kecewa sekali dengan kepemimpinan Gubernur Riau Syamsuar.Untuk itu, saya mengajak kepada guru bantu Propinsi Riau, untuk menjadi catatan masa yang akan datang bila pejabat tersebut mencalon, apa itu caleg untuk DPR RI atau cagub untuk ke 2 kali.
Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Herman mengatakan, untuk pembelian delapan unit mobil listrik tersebut Pemprov Riau menyiapkan sebesar Rp10,4 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2023. Di mana harga satu unit mobil listrik sebesar Rp1,3 miliar.”Delapan mobil listrik tersebut untuk bapak Gubernur dan Wakil Gubenur Riau dan Forkopimda Riau,” ungkapnya.
Di jelaskan Herman, adapun 8 unit mobil listrik tersebut akan diperuntukkan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Sekretaris daerah provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kepolisian Daerah Riau.Kemudian juga, Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dan satu unit di tempatkan di Badan Penghubung Pemprov Riau di Jakarta, yang di kutip dari www.Riau Pos.co.
Setelah di telaah isi Inpres nomor 7 tahun 2022 yang di tetapkan tanggal 13 september 2022 yang di tujukan kepada Pemerintah Daerah, berbunyi antara lain, Pemerintah Daerah menggunakan kendaraan dinas untuk operasional menggunakan mobil listrik.Tidak ada satu pasal pun yang mengatakan Pemerintah Daerah menyediakan dan memberi kendaraan dinas listrik kepada Forkompinda. Ironismya, Kapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau bersedia menerima mobil listrik hibah dari Pemerintah Provinsi Riau.Timbul pertanyaan apa kurang mobil dinas dan operasional Kapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau yang ada saat ini ?
Seyogianya, Kapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau sebagai Institusi Penegak Hukum agar Indepedensi tetap terjaga, dapat Menolak pemberiaan mobil listrik dari Gubernur Riau dengan pertimbangan mobil yang ada saat ini layak pakai dan kendaraan dinas dan operasional jabatan Kapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi di anggarkan oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
Dari pada memberi mobil listrik untuk Forkompinda alangkah baiknya dana miliaran rupiah tersebut di alihkan untuk menambah gaji guru bantu agar kesejahteraan guru bantu di Provinsi Riau semakin membaik.
Penulis : Ricky Hutagalung SH
Foto : Haluan Riau.Co