Dumai-Keanehan kinerja bidang cipta karya Dinas PUPR Pemko Dumai terhadap Pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (kejari) Dumai hingga akhir tahun 2021 yang tidak tuntas namun tetap di lanjutkan menjadi sorotan media. Penganggaran melalui APBD Dumai tahun 2021 dengan kontraktor pelaksana PT.RSP sebesar Rp. 21.885.048.828. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai, yang juga menjabat Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Riau Satrya Alamsyah ST MT, membenarkan masa kontrak proyek pembangunan gedung kantor Kejari Dumai berakhir.
Menurut Rio panggilan akrabnya ketika di konfirmasi selasa (4/1/2022), progres pekerjaan pembangunan kantor Kejari Dumai sebesar 97%.Namun di lapangan, hari ini terpantau pekerja tetap melanjutkan pekerjaan.Menurut Rio, Gedung Kejari progres 97 % di lanjutkan awal tahun 2022 ini dengan denda sesuai aturan dan tidak di black list, sesuai peraturan yang di black list itu yang kontraknya di putus. Pemberian waktu maksimal 50 hari denda maksimal 5% keterlambatan penyelesaian sesuai isi kontrak kerja.
Dengan di lanjutkan pembangunan kantor Kejari Dumai tanpa pemutusan kontrak kerja dan kontraktor tetap melanjutkan pekerjaan sisa 3 % menjadi suatu keanehan dan pertanyaan besar. Kenapa pekerjaan tetap di lanjutkan setelah masa kerja habis sesuai kontrak kerja dan di lanjutkan hingga di awal tahun 2022? Apakah untuk menutupi kekurangan progres pekerjaan yang 97% yang belum tentu siap 97 % atau kurang dari 97 % ? Seyogyanya, sisa yang 3 % lagi dilakukan tender ulang di awal tahun 2022.Hal ini untuk memudahkan pemeriksaan Auditor BPK RI mengaudit apa benar pekerjaan 97 % ? Berhubung pekerjaan pembangunan kantor Kejari Dumai sangat tertutup, tidak bisa di pantau oleh aktivis Anti Korupsi dan media.
Sementara itu di tempat terpisah, seorang mantan pejabat Pemko Dumai yang di ganti bulan Desember 2021 lalu ketika secara tidak sengaja bertemu mengungkapkan, sepatutnya Pemko Dumai memprioritaskan anggaran untuk pembangunan kota Dumai seperti mengatasi masalah banjir, bukan malah mengganggarkan pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Dumai.Harus ada skala prioritas, ujarnya.Kantor Kejaksaan Negeri Dumai yang lama masih layak dan masih bagus serta terawat, ungkapnya. Menurutnya, pengganggaran kantor Kejaksaan Negeri Dumai pada APBD Dumai tahun 2021 di duga karena “ketakutan” Herdi Salioso selaku Sekda Kota Dumai, tegasmya.Seperti di ketahui, sekda merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang punya kewenangan memasukkan / menyetujui anggaran atau mencoret anggaran.(rh)