Dumai  

Gelper Dumai Patuhi Protokol Kesehatan

Infestigasi-dumai-Dampak pandemi covid-19 di Indonesia, menyebabkan beberapa tempat usaha hiburan di kota Dumai tutup dan bertambahnya pengangguran. Selama kurun waktu 4 bulan gelanggang permainan (gelper) yang mempunyai ijin resmi dari pemerintah kota Dumai sejak 28 Februari 2020 taat kepada himbauan Tim Gugus Tugas Covid-19 kota Dumai untuk menutup usaha.

Pemberlakuan PSBB di kota Dumai dan di lanjutkan dengan New Normal, Tim Gugus Tugas Covid-19 kota Dumai secara perlahan memberikan lampu hijau kepada pelaku usaha untuk membuka usaha, dengan syarat mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.Di antara tempat usaha yang boleh buka antara lain, restoran/ rumah makan, warung kopi, karaoke keluarga serta gelanggang permainan (gelper).

Sejak ahad, 21 juni 2020, tempat usaha gelanggang permainan (gelper) boleh membuka usaha dengan syarat mematuhi protokol kesehatan dan membuat surat pernyataan di tanda tangani di atas meterai.Di antara protokol kesehatan yang harus di jalankan, pelaku usaha menyediakan air untuk cuci tangan dan sabun atau hand sanitizer.Pekerja atau karyawan gelper dan pengunjung di wajibkan memakai masker, serta untuk menjaga jarak antara pemain dalam 1 meja hanya di isi 6 orang.

Untuk menindak lanjuti komitmen pelaku usaha gelper mematuhi protokol kesehatan, tim patroli gabungan yang terdiri dari unsur satuan polisi pamong praja kota Dumai, polres Dumai melakukan inspeksi mendadak (sidak) rabu malam, 24 Juni 2020 ke seluruh gelanggang permainan (gelper) dan karaoke keluarga.Sidak langsung di pimpin oleh kepala satuan polisi Pamong Praja kota Dumai H.R Bambang Wardoyo,SH.Seluruh gelper di kota Dumai di sidak dan di datangi, terlihat pengelola gelper mentaati serta mematuhi protokol kesehatan yang di tetapkan tim gugus tugas Covid-19 kota Dumai, seperti karyawan/pekerja serta pengunjung gelper memakai masker dan pengelola menyediakan air cuci tangan dan sabun atau hand sanitizer, satu meja hanya boleh untuk 6 orang pemain.

Yang patut di apresiasi kepada pengelola gelper adalah menutup usaha pukul 22.00 WIB atau 10 malam sesuai ketentuan yang di tetapkan Tim Gugus Tugas Covid-19 kota Dumai.Pantauan di lapangan, dalam sidak ini, tidak di temui pelanggaran  oleh pengelola gelper.

Di bukanya kembali tempat usaha gelper di kota Dumai membuat roda ekonomi di kota Dumai kembali berputar, karena ada ratusan jiwa yang bekerja di gelper, mayoritas merupakan warga Dumai.Pemain gelper juga semangat bekerja mencari uang, karena gelper merupakan suatu hiburan.Yang patut di jadikan percontohan adalah tidak ada satu orangpun karyawan/pekerja gelper terjangkit covid-19.

Sekedar pengingat melawan lupa, beberapa waktu lalu pasien yang terjangkit covid-19 di kota Dumai ada berasal dari pegawai kesehatan atau tenaga medis, sedangkan yang terjangkit covid-19 saat ini adalah pedagang keliling yang berjualan di pasar sepekan sekali, kawasan di luar kota.Tidak ada  koreiasi dan hubungan antara pasien yang saat ini terjangkit covid-19 dengan menutup usaha gelper.Apalagi, pasar tempat di mana terpaparnya pasien terjangkit covid-19 tidak di tutup alias tetap buka.(ricky)