Ilegal Logging Di Sungai 9 Kembali Marak

Dumai-Pasca penangkapan Pelaku Ilegal Logging Di Kecamatan Sungai 9 Kota Dumai 3 bulan lalu tepatnya pada Senin (19/7/2021) oleh Sat Reskrim Polres Dumai, para pelaku Ilegal Logging yang lain kembali menjalankan aksinya tanpa ada rasa takut di tangkap.

Informasi di lapangan di peroleh bahwa jumlah pelaku Ilegal Logging semakin berkurang yang sebelumnya 10 orang Toke / Pemodal sekarang menjadi 4 Toke/Pemodal.Seorang pemain kayu yang di rahasiakan namanya ketika di konfirmasi menyebutkan bahwa saat ini, pemain kayu Ilegal Logging tidak bisa mencapai target untuk mengambil kayu di Hutan karena para pemain kayu hanya bersisa 4 orang dan itupun semua orang yang dulu pekerja lapangan. “Kalau pemain yang besar tidak ada lagi, hanya pemain kecil, surat-surat tidak ada lagi di rumah pak, semua surat tanah, surat kendaraan bermotor di gadaikan ke Bank, yang tinggal di rumah hanya surat nikah, kami mencari kayu di hutan hanya untuk makan pak”, ujarnya sambil memelas.

Dari keterangan salah seorang pemain kayu tersebut cukup prihatin.Bagaimana tidak, pemain kayu berjuang masuk hutan dengan resiko gangguan hewan liar dan di tangkap aparat hukum karena menebang kayu tanpa ijin kehutanan dan merusak lingkungan hidup.Namun, tuntutan hidup untuk makan keluarga mengharuskan mereka menebang kayu di hutan karena tidak ada kerja lain.

Yang cukup ironis adalah sebulan setelah di tangkap oleh Sat Reskrim Polres Dumai, dengan 3 orang tersangka dan barang bukti kayu hasil ilegal logging serta 3 unit Mobil dan gerobak pengangkut kayu, pelaku pembalakan liar kembali melakukan aksinya.Padahal proses hukum di Pengadilan Negeri Dumai masih berjalan dan belum di jatuhkan vonis oleh Hakim.Tentu timbul pertanyaan, kenapa pelaku Ilegal Logging yang lain berani ? (rh)