Dumai- Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan merespon laporan masyarakat terkait adanya kutipan pungutan liar (pungli) parkir di Pasar Kelakap 7 oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Seperti di ketahui, beberapa pekan lalu, terlihat oknum mengutip parkir kepada pengunjung yang berbelanja.Bahkan, pegawai Dinas Perhubungan yang sedang berbelanja sempat mempertanyakan keabsahan oknum tersebut mengutip parkir.Selain itu, para pedagang pasar dan pembeli kesal dengan adanya kutipan parkir kendaraan di pasar.
Saat ini, beberapa spanduk telah terpasang dengan tulisan Bebas Bayar Parkir dan pengunjung atau pembeli jangan membayar parkir.Tujuan bebas bayar parkir kendaraan ini agar Pasar Kelakap 7 yang terletak di Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat milik Pemerintah Kota Dumai di minati masyarakat untuk berbelanja.
Berita Terkait