Dumai- Tim P2 Bea Cukai Dumai melakukan penghadangan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan masuk ke Malaysia secara ilegal kamis subuh (2/2/2023) melalui pelabuhan tikus di jalan lintas Dumai-Selinsing.Petugas Bea Cukai menahan 8 orang yang terdiri dari 1 orang supir dan 7 orang TKI berikut 1 unit mobil.
Informasi yang di peroleh, TKI yang di hadang berangkat ke Malaysia secara ilegal masih di data dan di interogasi oleh petugas Bea Cukai dan akan di serahkan ke pihak Imigrasi Dumai.(rh)