Dumai-infestigasi-Surat pernyataan yang di buat di sehelai kertas oleh ketua pokja LPSE Dumai Vera pada tanggal 28 desember 2016, telah di dahului beberapa rangkaian janji palsu untuk mengembalikan dana yang telah di terima, di mana Vera kerap berjanji dalam WA.
Kontraktor menuntut kepada Vera agar uang segera di kembalikan di duga uang gratifikasi karena paket lelang proyek tidak di menangkan. Dalam isi WA dengan nomor kontak telepon selular di sinyalir milik Vera 085292170700 tertera tulisan kata, pada tanggal 24/11/2016 pukul 16.16. Insyaallah secepatnya di selesaikan masalah ini om vera pasti tanggung jawab om, kasih waktu dalam sebulan ini ya om.
Karena janji vera untuk mengembalikan di duga uang gratifikasi yang telah di terima tidak di tepati, si om mendesak lagi. Lalu Vera nenjawab, Vera pasti tanggung jawab om, Insyaallah secepatnya vera selesaikan, tertera di tanggal 22/12/2016 pukul 12.42.
Dalam beberapa bulan tidak di tepati, akhirnya pemilik uang mendesak Vera untuk membuat surat pernyataan pada 28 desember 2016, seperti yang telah di beritakan beberapa waktu lalu.(inf)