Dumai  

Terburuk Dalam Sejarah Dumai, Anggaran Sekretariat DPRD Kembali Di Laporkan Ke Aparat Penegak Hukum

Dumai-Terburuk dalam sejarah Kota Dumai anggaran Sekretariat DPRD Kota Dumai di laporkan kembali ke aparat penegak hukum.Ini ke 2 kalinya anggaran Sekretariat DPRD Dumai di laporkan ke aparat penegak hukum.Tidak tanggung-tanggung yang melaporkan adalah wartawan.Seperti di ketahui, salah satu 4 pilar Demokrasi yaitu wartawan.4 pilar Demokrasi di antaranya, Eksekutif /legislatif, Anggota DPR atau DPRD/Legislatif, Hakim/Yudikatif dan terakhir Wartawan.Namun hubungan antara 4 pilar Demokrasi ini tidak harmonis di Kota Dumai adalah antara anggota DPRD/ Legislatif dan Wartawan.Hal ini di picu karena tidak adanya keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Dumai.Para Wartawan yang melapor ini kategori Profesional.

Pertama kali, kasus Sekretariat DPRD Dumai di laporkan ke aparat penegak hukum Tipikor Polres Dumai, senin, 02 September 2013 dalam kasus korupsi koran di Sekretariat DPRD Dumai.Dalam kasus tersebut, 2 orang PNS di Sekretariat DPRD Dumai di vonis bersalah dan menjalani hukuman penjara serta membayar kerugian negara sebesar rp.619 juta.

Yang ke dua, pada pekan ini, Senin, 23 Agusttus 2021, para Jurnalis melaporkan tentang dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Dumai.Laporan secara resmi langsung di serahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Dumai.Awal temuan dugaan terkait mobil dinas operasional pimpinan DPRD Dumai yang berjumlah 3 unit yang di anggarkan melalui APBD Dumai tahun 2019.Setahun di pakai oleh unsur pimpinan DPRD Dumai, ke 3 unit mobil enggan di pakai dengan alasan 2 unit di kembalikan ke bagian aset Pemko Dumai dan yang satunya lagi di pinjam pakai.Alasan pengembalian 3 unit mobil pimpinan DPRD Dumai ke bagian aset Pemko Dumai tidak rasional, karena penganggaran 3 unit mobil dinas tersebut melalui pos anggaran Sekretariat DPRD Dumai pada APBD Dumai tahun 2019 bukan pada pos Sekretariat Daerah Pemko Dumai.

Pos Anggaran Sekretariat DPRD Dumai berbeda dengan Sekretariat Daerah Pemko Dumai. Apalagi, setelah 3 unit mobil dinas pimpinan DPRD Dumai tersebut di kembalikan ke bagian aset Sekretariat Pemko Dumai, pimpinan DPRD Dumai mendapat tunjangan transportasi.Jadi tujuan utamanya, adalah tidak memakai mobil dinas agar mendapat dana tunjangan transportasi.Dana tunjangan transportasi pimpinan DPRD Dumai bisa untuk membeli mobil baru menjadi milik pribadi, sedangkan jika memakai mobil dinas, tidak mendapat dana tunjangan transportasi dan mobil bukan milik pribadi, yang di bantu hanya uang BBM.

Selain kendaraan operasional, dalam laporan yang di serahkan ke Kejaksaan adalah terkait penggunaan anggaran tenaga keamanan, anggaran operasional kendaraan dan anggaran lainnya.Jaksa juga perlu mengusut seluruh kegiatan di Sekretariat DPRD Dumai semasa Sekretariat DPRD Dumai di jabat Fridarson SH.Ada beberapa pos kegiatan makan minum dan sewa tenda yang perlu di periksa.Kejaksaan Negeri Dumai perlu memeriksa pemilik tenda yang di sewa yang terindikasi bertugas di bagian keuangan sekretariat DPRD Dumai.Sewa tenda ini telah berjalan puluhan tahun dengan pemilik tenda yang sama.(rh)