Dumai- Polres Dumai bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemko Dumai turun langsung melakukan pengecekan arena permainan yang ada di Kota Dumai,
Kegiatan pengecekan yang di pimpin oleh Kepala Satuan Kriminal Polres Dumai AKP Primadona SIK MH ini di lakukan dengan sasaran pengecekan yakni Tarzan Zone, Wisata Good Hunter, Dragon City Game, Super 21 Zone, First Class Game Zone, Q Fun Station.Dalam kegiatan tersebut di lakukan pengecekan terhadap perizinan yang di miliki setiap pelaku usaha yang telah di setujui perizinannya. Kemudian juga di lakukan pengecekan terhadap tempat dan kondisi arena permainan serta memastikan tidak ada praktik perjudian.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, SH, SIK, MSi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai AKP Primadona SIK MH mengatakan barusan telah di laksanakan pengecekan sekaligus melakukan pemantauan adanya gelper yang ada di Kota Dumai. Kegiatan ini di lakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan perjudian gelper.
Kami Polres Dumai bersama Tim Gabungan melaksanakan pengecekan adanya gelper dengan dugaan unsur perjudian. Sudah di lakukan pengecekan terhadap 6 tempat Gelanggang Permainan atau Arena Permainan tersebut telah memiliki izin yang di keluarkan oleh DPMPTSP, ujar Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona SIK MH.
Kemudian di cek juga dalam hal penukaran pembelian koin permainan, dengan hasil tidak ada adanya transaksi uang atau menggantikan coin kupon hasil kemenangan pemain ke uang oleh kasir atau pengelola semuanya di kasih hadiah berupa alat elektronik, rokok dan lain – lain termasuk yang di Mall Mall di Kota Dumai, permainannya seperti di Mall- Mall.
AKP Primadona SIK MH menegaskan kami Polres Dumai apabila menemukan adanya unsur perjudian pasti akan kita tindak, tidak akan kita biarkan.Gelper yang sudah kita cek tadi sudah memiliki perizinan lengkap dan sudah mematuhi aturan dari Dinas PMPTSP. Di tempat tersebut juga ada tulisan larangan ” Dilarang bermain judi” pada saat melakukan pengecekan tadi tidak di temukan unsur perjudian, ungkap AKP Primadona SIK MH.
Saat ini belum di temukan adanya dugaan perjudian di gelper tersebut, namun demikian kami dari Reskrim akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan ketika menemukan kondisi yang terbukti adanya kegiatan perjudian, kami tidak akan segan-segan memproses dan mempidanakan dan mencabut perizinannya.Kami menghimbau kepada para pelaku usaha dalam melakukan kegiatannya harus benar benar mematuhi aturan, tegas AKP Primadona SIK MH.