Dumai  

Pertimbangan JPU Tidak Menahan Tersangka Melukai Rasa Keadilan Masyarakat

Dumai-infestigasi.com-JPU dari Kejaksaan negeri Dumai Herry yang tidak melakukan penahanan terhadap Tersangka  RS melukai rasa keadilan masyarakat.Herry ketika di konfirmasi www.infestigasi.com selasa (16/10/2018)  , mengatakan. Oh itu dah lama , sekarang kan perkara terdakwa di majelis hakim.Ketika di tanya, kenapa ketika penyerahan dari polres ke kejaksaan tidak di tahan, JPU diam sejenak.ketika kembali di tanya pertimbangan apa tidak di tahan, Herry mengatakan  pertimbangan kesehatan.

Alasan kesehatan tanpa menahan tersangka dan terdakwa adalah sandiwara peradilan, hal ini di buktikan keadaan kesehatan RS ketika jadi tersangka hingga terdakwa dalam keadaan sehat.

Seyogyanya JPU menahan tersangka RS ketika penyerahan  berkas dan tersangka dari Polres Dumai ke kejaksaan negeri Dumai.Jika orang miskin jadi tersangka, pasti langsung di tahan Jaksa.Kasus Hukum di kota Dumai telah di beli dengan Uang.Mafia Peradilan merajalela di kota Dumai.(ricky)