Dumai  

Pemko Dumai Sosialisasi Penerapan PSBB Di Pasar Dock

Infestigasi-dumai-Pemerintah kota Dumai menetapkan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai senin, 18 mei 2020 selama 14 hari, melalui Perwako Dumai nomor:34 tahun 2020 yang di tanda tangani Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli, A.S tanggal 15 mei 2020.

Kendati, hujan turun deras di kota Dumai, petugas dinas perdagangan dan satuan polisi pamong praja kota Dumai tampak semangat melakukan sosialisasi  kepada pedagang pasar Dock di jalan M.H.Thamrin ahad, 17 mei 2020, bahwa PSBB akan di berlakukan. Dengan memakai pengeras suara, petugas menekankan para pedagang memakai masker dan pembeli menjaga jarak.Tampak petugas wanita membagikan masker warna putih kepada pedagang yang tidak memakai masker.(riki)