Dumai-infestigasi.com-Tingginya minat masyarakat untuk mendaftar calon legislatif kota dumai tahun 2019 tercoreng di mana 4 orang guru bantu propinsi riau mendaftar caleg di kota dumai.
Informasi yang di peroleh dari seorang narasumber yang layak di percaya, Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai, tidak mengetahui ada guru bantu propinsi riau mendaftar caleg di kota dumai.di mana 4 orang guru bantu propinsi riau, di antaranya, 2 orang mengajar di SMK, 1 orang guru SMP, 1 orang guru Mts.
Permasalahannya, Guru bantu propinsi Riau telah membuat surat pernyataan untuk menjadi guru bantu.Apabila melanggar surat pernyataan, Guru Bantu Propinsi Riau tersebut harus mengundurkan diri dari Guru Bantu.Dalam surat pernyataan guru bantu propinsi riau, dalam poin 7 berbunyi, tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.Sementara syarat mutlak untuk menjadi calon legislatif, seseorang harus masuk menjadi anggota partai politik.
Ketua KPU Dumai Darwis ketika di konfirmasi www.infestigasi.com selasa (18/9/2018) terkait guru bantu propinsi riau mendaftar caleg di kota dumai, dengan nada marah-marah mengatakan. kenapa sekarang baru di permasalahkan.” Jangan di naikkan beritanya, nanti saya tuntut “, ujar darwis.(ricky)