Dumai  

Kadishub Dumai Asnar :Kapal Ferry Tujuan Dumai-Batam Segera Beroperasi

Infestigasi-dumai-Berkenaan telah melandanya Covid-19 di kota Dumai beberapa bulan lalu hingga saat ini , Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan kota Dumai telah mengeluarkan Surat Edaran Walikota Dumai, tentang persyaratan pengoperasian kapal domestik tujuan Dumai-Batam dan Tanjung Pinang.Salah satu persyaratannya adalah surat keterangan bebas Covid-19, yang tentunya berdasarkan Surat Edaran nomor 12 tahun 2020 dari Dirjen Perhubungan Laut.

Hal ini di ungkapkan kepala dinas perhubungan kota Dumai Asnar 27 Juli 2020.Menurut Asnar, sekarang pihak perusahaan pelayaran Dumai Ekspres dan Batam Jet, sedang menyiapkan segala sesuatunya untuk pengoperasiannya.Hal ini tentunya secara perlahan untuk menstabilkan perekomian negara kita, khususnya perekonomian di kota Dumai, ujar Asnar.(rh)