Dumai- Keberadaan gelanggang permainan (gelper) di kota Dumai yang mempunyai ijin dari Pemerintah Kota Dumai kerap menjadi pemberitaan media online.Hal ini tidak terlepas dari karakter oknum wartawan yang merasa dirinya bersih tanpa pernah meminta uang dari gelanggang permainan (Gelper). Padahal, kalangan rekan seprofesi wartawan yang lain tahu bagaimana sepak terjang dan prilaku oknum wartawan tersebut.
Bila di telusuri, bukanya usaha gelanggang permainan di dasari oleh Perda Kota Dumai dan di dalam Perda tersebut membatasi hanya 10 lokasi atau tempat usaha gelper yang di ijinkan sedangkan untuk ijin Karaoke dan sejenisnya hanya 20 lokasi atau tempat usaha.Namun, dari 10 tempat usaha gelper, saat ini yang beroperasi hanya 6 lokasi.
Kerap jadi bulan-bulanan pemberitaan media, usaha gelper di kota Dumai, kalau gelper buka ada yang memberitakan dan ironisnya jika usaha gelper tutup, juga di beritakan.Patut di simak, apakah media yang memberitakan usaha gelper, apa tidak pernah oknum wartawan tersebut menerima uang dari gelper ?
Informasi yang di peroleh, beberapa waktu lalu, ada oknum wartawan yang meminta uang terhadap usaha gelper, namun bukan uang yang di dapat oleh oknum wartawan tersebut malah mendapat tamparan.Hal- hal ini yang perlu menjadi perhatian seorang wartawan, jika merasa pernah menerima uang dari gelper malah memberitakan gelper akan berakibat pemilik usaha gelper sakit hati merasa di peras, terlepas kecil besarnya nominal uang yang di minta, telah di beri uang lalu di beritakan.Orang menyebutnya Munafik.
Pers di lindungi Undang-Undang dan dalam melakukan tugas jurnalistik, seorang wartawan di lindungi UU. Namun, jika terdapat unsur dugaan pemerasan dan pemaksaan meminta uang, oknum wartawan tersebut dapat masuk unsur tindak pidana.Saat ini teknologi telepon genggam semakin canggih, bicara bisa di rekam, meminta uang bisa di foto tanpa ketahuan si peminta uang.
Alangkah baiknya, usaha gelanggang permainan di Kota Dumai tutup untuk menghindari pemberitaan miring dari kalangan media serta untuk mencegah dan menghindari prilaku oknum wartawan Munafik yang datang dari luar daerah.(rh)