Dumai-infestigasi.com-Aturan larangan guru bantu provinsi riau yang ikut Calon legislatif, di mana ada guru bantu provinsi riau di kota dumai yang ikut caleg dprd kota dumai tahun 2019 yang di beritakan www.infestigasi.com memberi dampak positif.Beberapa orang guru bantu tidak menerima honor, dan berhenti jadi guru.Pptk guru bantu dinas pendidikan kota dumai tidak membayar honor kepada guru bantu yang ikut calon legislatif.
Namun ada seorang guru bantu yang ikut caleg tidak menerima honor guru bantu provinsi riau, memakai cara lain agar menerima honor.Hal ini terjadi di SMKN 4, di mana guru bantu tersebut menerima honor dari uang komite.
Menurut kepala sekolah SMKN 4 Dumai, H.Poyong,Spd ketika di konfirmasi lewat telepon selular senin (19/11/2018) , terkait guru bantu SMKN 4 yang ikut Calon legislatif di kota dumai masih mengajar dan menerima honor, mengatakan bahwa saya masih membutuhkan guru bantu tersebut sampai bulan desember 2018 untuk membimbing anak magang.
Guru bantu tersebut tidak menerima honor guru bantu dari dinas pendidikan riau, ujarnya.Poyong menerangkan, guru yang ikut caleg tersebut di bayar honornya dari uang komite.Di bayar dari sumbangan wali murid, ungkap poyong.(ricky)