Dumai  

Bulan Suci Ramadhan Tempat Hiburan Harus Tutup

Dumai-infestigasi-Memasuki bulan suci Ramadhan, pemko Dumai mengeluarkan surat edaran seluruh tempat hiburan,pub,karaoke dan gelper harus tutup.Demikian di ungkapkan kepala satuan polisi pamong praja kota Dumai H.R.Bambang Wardoyo,SH kepada redaksi sabtu (4/5/2019).

Menurut Bambang, petugas satpol pp telah melakukan penempelan Himbauan Larangan dan aturan tentang Tempat-tempat Hiburan, Panti Pijat,Gelanggang Permainan.Serta aturan tentang  Bilyard,Warnet-warnet, Restauran Warung Kedai Kopi, dan lain-lain di Bulan Suci Ramadhan

Mulai hari minggu pagi (05/5/2019), semua karaoke,panti pijat ,gelper,biliar harus tutup.Khusus Salon dan cafe sudah harus mengikuti surat edaran yang telah di pasang.(ricky)